Analis JPMorgan yang dipimpin oleh Managing Director Nikolaos Panigirtzoglou mengungkapkan potensi persetujuan undang-undang struktur pasar, yang juga dikenal sebagai CLARITY Act, pada pertengahan 2026 bisa menjadi katalis positif bagi pasar aset kripto pada paruh kedua tahun tersebut.

Prospek ini muncul di tengah sentimen pasar yang secara umum masih negatif, ketika investor beralih ke posisi risk-off akibat ketidakpastian ekonomi makro yang terus berlanjut.

Mengapa Ini Penting:

  • RUU ini akan membagi pengawasan di antara Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dan Securities and Exchange Commission (SEC), dengan mengklasifikasikan token sebagai komoditas digital atau sekuritas.
  • Kejelasan regulasi dapat meningkatkan sentimen positif di saat investor sudah mulai berpindah ke sikap risk-off.

Rincian:

  • Analis JPMorgan menyebutkan, jika RUU ini disahkan, “akan membentuk ulang struktur pasar dengan memberikan kejelasan regulasi, mengakhiri ‘regulasi lewat penegakan hukum’, mendorong tokenisasi, dan memfasilitasi partisipasi institusional yang lebih besar.”
  • House telah mengesahkan CLARITY Act pada bulan Juni. RUU ini kemudian berpindah ke Komite Perbankan Senat, namun terhenti di sana.
  • Coinbase menarik dukungannya setelah amandemen dari Senat. Selain itu, imbal hasil stablecoin menjadi pusat perdebatan.
  • Permasalahan yang belum terselesaikan juga meliputi konflik kepentingan, batasan insentif exchange, dan cakupan kewajiban bagi pengembang DeFi.

Gambaran Besar:

  • Gedung Putih telah mengadakan beberapa pertemuan tertutup antara perwakilan sektor aset kripto dan kelompok perbankan seiring diskusi yang terus berlangsung.
  • Di Polymarket, peluang Clarity Act akan disahkan pada 2026 turun menjadi 63%, dari rekor tertinggi 82% di akhir Februari.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *