Seorang hakim federal AS menjatuhi hukuman penjara 100 bulan kepada Braden John Karony, mantan CEO SafeMoon, setelah terbukti melakukan penipuan yang terkait dengan runtuhnya token Solana yang sebelumnya sempat ramai dibicarakan.
Hakim Distrik AS Eric Komitee menjatuhkan hukuman tersebut setelah mendengarkan kesaksian emosional dari korban serta argumen keras dari jaksa, yang menuduh Karony memanfaatkan kepercayaan investor sambil diam-diam mengalihkan dana.
Sponsored
Sponsored
Pengadilan juga menjadwalkan sidang terpisah untuk restitusi dan sanksi finansial pada tanggal 23 April.
“Ini Adalah Penipuan Besar-Besaran”: Hakim Tolak Permohonan Pembelaan
Dalam sidang vonis, Hakim Komitee menepis argumen pembela yang menyebut usia dan latar belakang Karony seharusnya meringankan hukumannya.
“Ini adalah penipuan besar-besaran,” ujar hakim tersebut, seraya menambahkan bahwa Karony dan rekan-rekannya “berupaya keras mendapatkan kepercayaan” investor dengan terus-menerus meyakinkan mereka bahwa rug pull mustahil terjadi.
Para korban mengungkap kehilangan tabungan hidup, harus menjual aset pribadi, serta menunda rencana memiliki rumah dan melanjutkan pendidikan.
Beberapa korban mengatakan mereka berinvestasi karena Karony sangat sering muncul di publik dan nampak terpercaya, berbeda dengan pencipta Bitcoin yang anonim.
Sponsored
Sponsored
Jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara, dengan alasan Karony tidak menunjukkan penyesalan dan memahami konsekuensi dari berbohong kepada investor.
Pada akhirnya, hakim menjatuhkan hukuman lebih singkat namun tetap berat, yaitu 8 tahun 4 bulan penjara.
Bagaimana SafeMoon Kolaps
SafeMoon diluncurkan pada 2021 dengan janji imbal hasil jangka panjang dan “liquidity pool” yang disebut-sebut dikunci sehingga tidak bisa diakses oleh siapa pun.
Jaksa federal kemudian menuding klaim tersebut palsu.
Berdasarkan kasus ini, pihak internal masih mengendalikan likuiditas dan menyalahgunakan dana jutaan dolar, sementara di depan publik mereka terus meyakinkan investor bahwa dana mereka aman.
Pihak berwenang menyatakan Karony secara pribadi mendapat manfaat dari aset yang dialihkan, sambil terus mempromosikan token tersebut dan menyangkal adanya risiko rug pull.
Pihak penuntut menilai skema ini sebagai penipuan yang disengaja, bukan mismanajemen atau kegagalan pasar. Dewan juri pun setuju dan memutuskan Karony bersalah atas dakwaan penipuan pada awal tahun ini.
Dengan vonis ini, kasus SafeMoon menambah daftar panjang perkara aset kripto, di mana pengadilan memandang pelanggaran kepercayaan dan penyalahgunaan likuiditas sebagai pencurian kriminal, bukan sekadar kegagalan inovasi.
