Komunitas kripto mulai khawatir soal privasi, karena kerangka pelaporan pajak kripto yang baru akan mulai berlaku pada tahun 2026, sehingga pengawasan regulasi terhadap aktivitas aset kripto di seluruh dunia akan meningkat.
Total ada 48 negara yang telah menerapkan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) tahun ini, sementara regulasi DAC8 milik Uni Eropa juga sudah mulai diberlakukan.
Sponsored
Sponsored
Memahami CARF dan DAC8
Sebagai konteks, OECD mengembangkan kerangka CARF. Ini adalah standar transparansi pajak global yang dirancang agar otoritas pajak mendapatkan informasi mengenai transaksi aset kripto secara terstandarisasi dan otomatis, mirip seperti Common Reporting Standard (CRS) yang diterapkan untuk rekening keuangan tradisional.
Kerangka ini mewajibkan penyedia layanan yang termasuk cakupan untuk mengumpulkan data pelanggan yang lebih lengkap, menentukan dan memverifikasi status domisili pajak pengguna, serta mengirimkan laporan berkala ke otoritas pajak domestik berisi detail transaksi aset kripto yang wajib dilaporkan beserta hasilnya.
Negara-negara yang ikut serta kemudian akan bertukar data yang telah dikumpulkan tersebut lewat perjanjian pertukaran informasi internasional. Pada 1 Januari, 48 negara, termasuk Inggris, Jerman, Prancis, Jepang, Korea Selatan, dan Brasil juga menerapkan kerangka ini. Laporan tahunan pertamanya harus disampaikan pada tahun 2027.
Sementara itu, regulasi DAC8 dari Komisi Eropa juga mulai berlaku di awal tahun. Walaupun CARF dan DAC8 punya tujuan serupa, lingkup, penerapan, serta wilayah cakupannya berbeda satu dengan lainnya.
DAC8 mewajibkan pelaporan aset kripto di seluruh 27 negara anggota Uni Eropa. Aturannya meminta penyedia layanan aset kripto untuk mengumpulkan dan melaporkan data pengguna beserta data transaksi secara rinci ke otoritas pajak nasional.
Otoritas ini kemudian bertukar data di dalam kawasan Uni Eropa. Perusahaan diberikan masa transisi enam bulan, hingga 1 Juli 2026, untuk mencapai kepatuhan penuh. Laporan pertama wajib diserahkan dalam waktu sembilan bulan setelah akhir tahun fiskal pertama yang dicakup oleh regulasi, yaitu antara 1 Januari hingga 30 September 2027.
Sponsored
Sponsored
Walaupun tujuan inisiatif ini untuk menciptakan perpajakan yang adil dan efisien, langkah ini justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan komunitas. Pengamat pasar, Heidi, mengklaim DAC8 di Uni Eropa “mengakhiri privasi kripto.”
“Otoritas pajak kini punya dashboard otomatis untuk memantau aset digitalmu. Pengumpulan data untuk tahun pajak 2026 bahkan sudah dimulai. Privasi tidak pernah sepenting saat ini,” ujar dia menyampaikan.
Tokoh media sosial, Bernie, berpendapat bahwa isu ini lebih luas daripada sekadar pajak. Menurutnya, inisiatif tersebut membentuk struktur regulasi internasional, diterapkan tanpa persetujuan langsung masyarakat, yang bertujuan menciptakan sistem keuangan digital yang diawasi secara ketat.
“Kripto itu sendiri memang tidak dilarang, tapi kripto yang bersifat privat benar-benar dihapuskan. Bukan hanya kamu tidak dapat memilih, mereka juga bahkan tidak ingin kamu sadar bahwa saat ini privasi finansial sudah tidak ada lagi,” terang dia memaparkan.
Selain masalah privasi, penerapan DAC8 juga berdampak serius bagi para pengguna kripto. BeInCrypto menyoroti banyak pengguna yang kesulitan melaporkan pajak seiring meningkatnya aktivitas di berbagai blockchain dan platform.
Merekap transaksi di berbagai wallet, blockchain, serta exchange bisa menjadi tantangan tersendiri dan kadang menyebabkan kesalahan data. Di bawah aturan DAC8, jika otoritas menemukan penghindaran atau pelanggaran pajak, mereka berwenang mengambil langkah bekerja sama dengan negara anggota Uni Eropa lainnya. Bentuk kerjasama ini dapat berupa pembekuan atau penyitaan aset kripto.
Jadi, awal penerapan CARF dan DAC8 menandai perubahan besar menuju transparansi pajak kripto global, tapi di sisi lain mengorbankan privasi pribadi serta meningkatkan kompleksitas laporan pajak. Karena kedua kerangka kerja ini sudah berlaku, para pengguna kripto di seluruh dunia harus menyesuaikan diri dengan persyaratan pelaporan yang makin ketat, sambil tetap menyeimbangkan kebutuhan privasi dan realita pengawasan regulasi.
