Dalam perubahan kebijakan besar, X telah menghapus aset kripto dan perjudian dari daftar industri terlarang untuk promosi berbayar, sehingga membuka peluang bagi influencer dan KOL untuk secara legal mendapatkan penghasilan dari konten kripto di platform tersebut.

Perubahan ini menandai pembalikan signifikan dari larangan yang sudah berlaku setidaknya sejak Juni 2024.

Seluruh kategori produk keuangan, termasuk pinjaman, layanan investasi, dan aset kripto, telah dihapus dari kebijakan periklanan X.

“Aset kripto kini sudah tidak lagi terdaftar sebagai Industri Terlarang untuk promosi berbayar di X,” ungkap analis DeFi Ignas. “Halaman kebijakan ini baru saja diubah. Pada 16 Februari, aset kripto masih ada di sana.”

Perjudian juga telah dihapus dari daftar tersebut, sedangkan industri lain seperti farmasi, tembakau, senjata, dan penurun berat badan justru turut dimasukkan.

Kerangka kerja Paid Partnership yang baru dari X mewajibkan influencer untuk mengungkapkan setiap promosi yang mereka terima bayaran.

“Promosi yang tidak diungkapkan merusak integritas produk dan membuat orang tidak percaya pada konten yang mereka lihat di X. Fitur baru ini akan memungkinkan Anda patuh pada regulasi, tapi yang lebih penting, membuat Anda bisa transparan kepada para pengikut,” terang Nikita Bier, Head of Product X.  

Setiap postingan yang dibuat sebagai bagian dari Paid Partnership kini wajib mencantumkan label “Paid Partnership”. Influencer perlu memastikan seluruh konten mereka sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk regulasi FTC terkait endorse dan testimoni.

Update kebijakan X ini juga membedakan Paid Partnership dengan iklan biasa. Artinya, konten yang dilarang dalam Paid Partnership bisa saja diizinkan melalui X Ads.

Pembaruan kebijakan ini memicu reaksi beragam di komunitas kripto. Beberapa pengguna merayakan kembalinya promosi aset kripto.

Di sisi lain, tidak semua tanggapan bersifat positif. Analis Benjamin Cowen menyoroti dampak perubahan kebijakan ini pada model bisnis yang digunakan para influencer kripto.

“90% influencer kripto kini harus mencari model bisnis baru, tidak sekadar berpura-pura menyukai proyek yang mereka promosikan berkat bayaran, lalu akhirnya mendump alokasi token mereka ke para pengikut yang percaya,” tegas Cowen.

Dengan nada serupa, Rune juga mengkhawatirkan masalah penegakan kebijakan. Ia menyoroti bahwa kini platform X justru melarang semua orang yang mempromosikan aset kripto, baik secara terbuka atau tidak. Menurutnya, langkah terbaru ini membuka jalan bagi pembatasan lebih lanjut pada Crypto Twitter di masa depan.

“Seharusnya ini hanya untuk ‘paid partnership’, tapi siapa yang bisa membedakan antara seseorang mempromosikan token tanpa dibayar dan mereka yang memang mendapat bayaran untuk promo itu? Akan ada gelombang ban besar di CT, dan semua orang bakal takut shilling token,” wrote Rune.

Secara umum, banyak yang menilai perubahan kebijakan ini bisa mengubah lanskap pemasaran kripto di X (Twitter). Influencer kripto yang selama ini bergantung pada promosi informal mungkin harus menyesuaikan strategi mereka.

Sementara itu, brand kini punya jalur resmi dan legal untuk kampanye selama patuh pada aturan keterbukaan yang ketat.

Pembaruan kebijakan ini berlaku segera, menandakan upaya X untuk menyeimbangkan kepatuhan regulasi dengan peluang monetisasi bagi kreator.

Selagi platform ini menjalani perubahan, transparansi dan pelabelan yang jelas sepertinya akan menjadi pilar utama dalam strategi pemasaran aset kripto yang sukses di X.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *